Udang merupakan salah satu komoditas primadona di Sub Sektor perikanan yang diharapkan dapat meningkatkan devisa negara. Permintaan pasar di luar negeri yang cenderung meningkat serta sumber daya yang cukup tersedia di Indonesia memberikan peluang sangat besar untuk dapat dikembangkan budidayanya.
Awal dekade 1980-an merupakan momentum yang sangat penting bagi dimulainya usaha budidaya udang di Indonesia. Kebijaksanaan pemerintah, seperti larangan penggunaan jaring trawl dan berbagai kebijaksanaan yang mendukung peningkatan komoditas ekspor non-migas pada tahun 1980 merupakan faktor yang merangsang pengusaha perikanan untuk lebih berorientasi pada peningkatan produksi udang melalui usaha budidaya.
Produksi udang di Indonesia dihasilkan dari dua sumber, yaitu dari hasil penangkapan dan budidaya. Dalam kurun waktu 1975 - 1980 produksi udang di Indonesia mengalami kenaikan cukup tinggi, sebagian besar hasil dari penangkapan di laut. Akan tetapi, setelah dikeluarkan Keppres No. 39 tahun 1980 yang melarang penggunaan jaring trawl, terjadi penurunan hasil perikanan yang sebagian besar berasal dari komoditas udang.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia, seperti kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi tambak, dan hal itu mendorong sektor swasta untuk menanamkan modalnya dalam usaha pertambakan udang, maka hasilnya dapat terlihat dengan adanya peningkatan produksi udang, juga ekspornya yang cukup pesat pada PELITA IV.
Pada tahun 1985, Indonesia mampu mengekspor udang sebanyak 30.800 ton senilai US $ 202,3 juta. Sedangkan pada tahun 1986, ekspor udang Indonesia mengalami penurunan menjadi 30.600 ton tetapi nilainya meningkat menjadi US $ 284,7 juta. Nilai ekspor udang ini mempakan sekitar 15,45 % dari total nilai ekspor komoditas nonmigas dari sektor pertanian.
Pada tahun 1987 ekspor udang Indonesia kembali meningkat menjadi 49.267 ton dengan nilai US $ 435 juta. Sedangkan pada tahun 1988 meningkat sebesar 27,7 % atau menjadi 56.552 ton udang dengan kenaikan nilai sebesar 41,83 % atau menjadi US $ 499.859 juta (Sumber: Ditjen Perikanan). Dengan semakin berkembangnya pengetahuan petani tambak, terutama dengan adanya penerapan teknologi maju dalam usaha budidaya udang, maka produksi usaha budi daya ini tahap demi tahap terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data statistik perikanan Indonesia tahun 1987, produksi udang windu, terutama yang berasal dari usaha budidaya mencapai 13.068 ton pada tahun 1985,15.424 ton pada tahun 1986 dan pada tahun 1987 meningkat menjadi 25.202 ton.
Meningkatnya produksi dan ekspor udang tersebut tidak terlepas dari peranan usaha sarana penunjangnya yang semakin berkembang seperti : pembenihan udang, peralatan tambak dan pabrik pakan.
Dengan adanya penambahan input pada faktor-faktor produksi, salah satu di antaranya adalah pakan, maka laju pertumbuhan diharapkan dapat dipacu semaksimal mungkin untuk meningkatkan produksi dalam sistem budidaya. Untuk meningkatkan produksi, diperlukan pakan yang sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan udang. Untuk mengubah zat pakan menjadi zat tubuh diperlukan aktivitas kimiawi dan fisiologis. Zat pakan yang berada dalam tubuh udang akan diubah menjadi daging, sehingga tercapai produksi optimal bila udang diberi pakan yang sempurna.
sumber : Ir. Sri Umiyati Sumeru
Dra. Suzy Anna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar