Cryptocaryasis (Marine White Spot)
Penyebab : Cryptocaryon irritans
Bio – Ekologi phatogen :
• Berbentuk bulat atau oval berukuran antara 0.3-0.5 mm, dan memunyai silia.
• Bersifat obligat parasitik (memiliki karakter biologi yang hampir sama dengan parasit "Ich")
• Sangat ganas, pada infeksi berat dapat mematikan hingga 100% dalam tempo beberapa hari
• Menginfeksi jenis ikan budidaya air laut (kerapu, kakap, baronang, d1l.) terutama ukuran benih, meskipun ukuran dewasa juga rentan apabila kekebalan tubuhnya merosot
Gejala Klinis :
• Nafsu makan menurun, kurus, warna tubuh gelap, gelisah, lesu dan lemas
• Menggosok-gosokkan badan pada benda di sekitarnya
• Frekwensi pernapasan meningkat (megap-megap), mendekat ke air masuk
• Bintik-bintik putih atau kecoklatan di sirip, kulit atau insang, produksi mukus berlebih, dan sirip menguncup
• Pada infeksi berat, bintik-bintik putih atau nampak seperti salju yang disertai pendarahan, dan mata buram hingga menyebabkan kebutaan
• Infeksi sekunder oleh bakteri akan memperparah kondisi kesehatan hingga mempercepat proses kematian.
Diagnosa :
• Pengamatan secara visual terhadap adanya bintik putih (parasit) pada kulit, sirip dan insang ikan
• Pengamatan secara mikroskopis untuk melihat morfologi parasit melalui pembuatan preparat ulas dari organ kulit/mukus, sirip dan/atau insang.
Pengendalian :
• Mempertahankan suhu agar selalu > 29 derajat celcius
• Pemindahan populasi ikan yang terinfeksi parasit ke air yang
bebas parasit sebanyak 2-3 kali dengan interval 2-3 hari.
• Pengobatan dan/atau pemberantasan parasit dapat
dilakukan melalui perendaman dengan menggunakan:
✓ Air bersalinitas rendah (0-8 promil) selama beberapa jam (tergantung spesies dan ukuran), dipindahkan ke air yang bebas parasit dan diulang setiap 2-3 hari
✓ Larutan hydrogen peroxide (H2O2) pada dosis 150 ppm selama 30 menit, dipindahkan ke air yang bebas parasit dan diulang setiap 2 hari
✓ Larutan kupri sulfat (CUSO4) pada dosis 0,5 ppm selama 5-7 hari dengan aerasi yang kuat, dan air harus diganti setiap hari.
✓ Larutan formalin 25-50 ppm selama 12-24 jam, dilakukan pengulangan setiap 2 hari
sumber : Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dirjen. Perikanan Budidaya,2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar