Jumat, 15 Januari 2010

Retribusi Nelayan Dihapuskan

Retribusi Nelayan Dihapuskan



Pemerintah rnenghapuskan berbagai retribusi yaag dibebankan kepada nelayan. Penghapusan berlaku sejak Januari 2010.

"Kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono" kata Meateri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad. setelah menyerahkan bantuan 95 unit kapal motor untuk nelayan di Pelabuhan Piaang Tanjungpinang. ibu kota Kepulauan Riau. yang dikutip Antara, Rabu (13/1).

Dia mengatakan, nelayan dibebaskan dari retribusi angkutan, lelang. dan tangkapan lkan. Pembebasaan retribusi cukup diatur oleh pemerintali daerah.

"Bupati, wali kota, dan gubernur dapat meneruskan kebijakan tersebut dengan mengeluarkan surat keputusan setelah dibahas bersama DPRD." ujamya.

Fadel mengatakan, penghapusan retribusi sejalan dengan misi pemerintah. yaitu meningkatkan kesejahteran nelayan. Hal ini karena masyarakat miskin di Indonesia masih dtdominasi oleh nelayan dan petani.

"Tapi, saat ini petani di Indonesia mulai mengalami peningkatan kesejahteraan, sementara kelompok nelayan rnasih banyak yaag miskin."katanya.

Sejumlah daerah telah rnenerapkan kebijakan penghapusan retribusi bagi para nelayan. Pelaksanaaan program itu menjadi kevvajiban pemerintah daerah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan nelayan. "Kami berharap tidak ada lagi pungutan-pungutan yaag dikenakan kepada nelayan." katanya.

Baru-baru ini. kata dia, nelayan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran. Salah satu aspirasi yaag disarnpaikan adalah penghapusan retribusi yang dikenakan kepada mereka.

"Saya sudah meminta kepada pemerintah setempat untuk merealisasikan keinginan masyarakat nelayan tersebut." katanya.

Selain penghapusan retribusi, pemerintah juga rnemiliki program peningkatan produksi ikan dengaan membangun infrastruktur pelabuhan khusus nelayan. tempat pelelangan ikan dan modal pinjaman untuk nelayan.

"Dalam waktu dekat kami juga akan melaksanakan program pembibitan ikan yaag niemiliki nilai jual." ujarnya.

Jaminan kesehatan

Terkait dengan masalah kesejahteraan, para nelayan dan kelompok petaai di Madura. Jawa Timur. hingga saat ini belum mendapatkan perlindungan kerja dan jaminan kesehatan.

Kasi Keuangan dan Umum PT Asuransi Kesehatan (Askes) cabang Madura. Dewi Kurnia. Rabu menjelaskan. yang masuk data Askes dan mendapat jaminan kesehatan hingga kini hanya pegawai negeri sipil (PNS) dan keluarga miskin yang masuk dalam data jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas,).

"Dulu. memang ada rencana dari pemerintah bahwa kelompok nelayan dan, kelompok pekerja di Iuar PNS dan Jamkesmas ini juga akan mendapatkan asuransi. Namun, sampai saat ini belum terlaksana.' kata Dewi Kurnia.

Jika memang ada jaminan asuransi untuk para nelayan dan petani. seharusnya pihak PI Askes akan menerima data tersebut. mengingat PT Askes selarna ini memang menjadi mitra kerja pemkab di pulau garam tersebut.

Berdasarkan data kepesertaan asuransi kesehatan di PT Askes cabang Madura tersebut. hingga Desember 2009 warga Madura yang mendapatkan jaminan asuransi kesehatan dari pemerintah baru mencapai 1.867.808 orang.

Jumlah tersebut, kata Dewi. meliputi pegawai negeri sipil sebanyak 160.420 orang dan 1.707.388 sisanya merupakan peserta jaminan asuraasi dari kalaagan .keluarga miskin (Askeskin) yang kini berubah menjadi jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).

Menurut dia. idealnya warga yang tidak masuk pada dua kelompok tersebut. yakni kelompok keluarga rniskin dan PNS juga mendapatkan jaminan asuransi.

Hal itu karena pekerjaan mereka juga penuh dengan tantangan. sehingga jika terjadi "klaim" para nelayaan dan petani ini akan dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan. Beddewo



Sumber : Koran Republika,14 Januari 2010 Hal.6


cetak halaman ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar