Senin, 05 Oktober 2009

Perencanaan Pembangunan Perkolaman

Perencanaan Pembangunan Perkolaman

Langkah perencanaan ini sangat penting karena berhasil tidaknya pembangunan suatu unit perkolaman ditentukan oleh benar tidaknya suatu perencanaan.
Perencanaan sebaiknya dipersiapkan dengan matang. Peren¬canaan ini harus berdasarkan data yang diperoleh ketika melakukan survey ke lokasi sehingga data tersebut merupakan data yang aktual dan objektif. Dasar perencanaan pembangunan unit perkolaman harus rasional dan tidak berlebihan. Jangan memaksakan untuk membuat suatu unit perkolaman jika lokasi yang dipilih kurang memenuhi syarat.
Berdasarkan pengalaman, penulis banyak menemukan kenyataan dimana biasanya orang yang mempunyai tanah ingin membuat kolam (satu unit perkolaman) tanpa mengindahkan persyaratan yang harus dipenuhi. Sedangkan idealnya, lokasi untuk membangun kolam (unit perkolaman) harus sesuai standard yang telah ditentukan. Ini penting jika keinginan untuk membangun unit perkolaman tersebut adalah untuk tujuan bisnis.
Hasil survei sebaiknya diwujudkan dalam bentuk gambar (peta lokasi) sehingga memudahkan perencanaan. Kemudian selanjutnya dibuat rencana bangunan yang terdiri dari : rencana gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


1. Rencana gambar
Rencana gambar meliputi
• Peta situasi, menunjukkan letak kompleks perkolaman secara keseluruhan.
• Denah, hampir sama dengan peta situasi tetapi skalanya dibuat lebih besar.
Di dalam denah diperlihatkan juga tata letak kolam, saluran pemasukan air, saluran pengeluaran air, bendungan, dan lain-lain. Konstruksi kolam sendiri meliputi pematang kolam, saluran tengah, pintu pemasukan air, dan pintu pengeluaran air. Konstruksi saluran air terdiri dari saluran pemasukan dan saluran pembuangan air. Tak ketinggalan juga konstruksi bak pengendapan, bak filter dan bangunan lainnya.
2. Rencana anggaran biaya
Banyak biaya yang harus diperhitungkan dalam pembuatan unit perkolaman, meliputi biaya penggalian tanah, perapian tanah, penembokan pematang, saluran air. Selain itu juga diperlukan biaya untuk survey, biaya tenaga pengawas bangunan dan pengawas teknis. Biaya yang terakhir ini diperlukan apabila pembangunan kolam nantinya tidak bisa ditangani langsung oleh pemilik kolam.
Sumber : Heru Susanto, Penebar Swadaya, 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar