Persyaratan Umum Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan
Persyaratan Umum Kapal Penangkap Ikan dan Pengangkut Ikan terdiri dari:
1. Kapal penangkap dan pengangkut ikan yang digunakan untuk melakukan penangkapan dan penanganan di atas kapal harus memenuhi persyaratan ketentuan sanitasi dan higiene kapal perikanan.
2. Kapal ikan harus didesain dan dikonstruksi sehingga tidak menyebabkan kontaminasi produk dari air kotor, limbah, asap, minyak, oli, gemuk atau bahan-bahan lain.
3. Permukaan kontak langsung dengan produk harus dibuat dari bahan yang tidak korosif yang halus dan mudah dibersihkan. Permukaan yang menggunakan pelapis harus tahan/kuat dan tahan lama Berta tidak toksin.
4. Peralatan dan bahan yang digunakan untuk menangani ikan harus terbuat dari bahan yang tidak mudah karat yang mudah dibersihkan dan disanitasi.
5. Bila kapal penangkap ikan dan/atau pengangkut ikan mempunyai penampung air untuk penanganan ikan, maka harus ditempatkan pada lokasi yang terhindar dari kontaminasi.
sumber : Dinas Perikanan Provinsi Jabar, 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar