REVOLUSI BIRU, UPAYA MENJADI NOMOR 1 DUNIA
Dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar di dunia tahun 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagas Revolusi Biru sebagai grand strategy. Strategi besar ini diharapkan dapat peningkatan produksi, dan pendapatan nelayan serta pembudidaya ikan. Untuk itu, KKP menempatkan perikanan budidaya sebagai ujung tombak dalam memacu produksi perikanan nasional. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad pada saat memberikan pembekalan kepada peserta Rapat Kerja Nasional (Rakornas) KKP di Balroom Gran Melia Hotel, Jakarta (17/2).
Revolusi Biru adalah revolusi mindset, suatu perubahan orientasi dalam melihat, menyikapi, economic opportunity yang sebelumnya dengan pendekatan darat (kontinental) menjadi pendekatan kelautan (samudera). Revolusi Biru yang dicanangkan KKP adalah: (1) memperkuat kelembagaan dan SDM secara terintegrasi, (2) mengelola sumberdaya kelauan dan perikanan secara berkelanjutan, (3) meningkatkan produktivitas dan daya saing berbasis pengetahuan, dan (4) memperluas akses pasar domestik dan internasional.
Pertemuan antara unsur KKP, Pemerintah Propinsi, Pemerintah dan Kabupaten/Kota merupakan bagian dalam meningkatkan produksi perikanan. Berbagai pertemuan tersebut telah menghasilkan komitmen gerakan bersama dalam peningkatan produksi perikanan, khususnya dalam upaya memacu produksi perikanan budidaya. Tahun 2009, produksi perikanan baru mencapai 10,065 juta ton, tapi tahun 2010 dan 2014 produksi perikanan ditargetkan sebesar 10,76 juta ton dan 22,39 juta ton. Produksi perikanan sebagian besar akan dipacu dari perikanan budidaya, yaitu sebesar 5,38 juta ton pada tahun 2010 dan 16,89 juta ton pada tahun 2014 atau meningkat sebesar 353%. Produksi perikanan akan ditransformasi, bila sebelumnya mengutamakan perikanan tangkap sebagai tulang punggung maka akan kedepan diarahkan ke perikanan budidaya dengan tetap berpegang penerapan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) atau Good Aquaculture Practices (GAP) sehingga memenuhi jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sesuai yang dipersyaratkan oleh pasar global. selengkapnya...
sumber : http://www.dkp.go.id
cetak halaman ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar