Komoditas udang adalah merupakan primadona bagi produk perikanan budidaya, karena sangat disukai oleh konsumen baik dalam maupun luar negri, disamping itu harganyapun relatif lebih tinggi bila dibandingkan dengan produk perikanan budidaya lainya. Komoditas udang juga merupakan salah satu dari komoditas yang sedang dikembangkan pada saat ini untuk ditingkatkan produksinya salah satunya dengan melalui program revitalisasi tambak di pantura.
Seiring dengan kesadaran masyarakat akan kesehatan dan keamanan pangan khususnya konsumen luar negri, sehingga masalah mutu produk yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan. Maka para pembudidaya dituntut untuk menerapkan cara budidaya ikan yang baik (CBIB). Salah satu teknologi produksi budidaya udang yang dapat dilakukan oleh pembudidaya untuk menghasilkan produksi yang berkualitas tinggi dan memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan adalah budidaya udang organik. Budidaya udang organik adalah merupakan sistem pemeliharaan udang dengan menerapkan proses produksi yang menjamin produk yang dihasilkan bebas dari bahan anorganik dan bahan berbahaya lainya. Budidaya udang organik pada dasarnya hampir sama pemeliharaanya dengan dengan pola pemeliharaan tradisional, namun selama proses pemeliharaanya tidak menggunakan pakan dan obat serta sarana produksi lainya yang mengandung bahan anorganik dan residu lainya.
Sesuai dengan Petunjuk Teknis Budidaya Udang Organik yang dikeluarkan oleh Ditjen Perikanan Budidaya Tahun 2010, teknologi budidaya udang organik menggunakan luas petakan berkisar 1-4 ha / petak, padat penebaran 2-3 ekor/meter, luas caren 20-30% dari luas petakan dengan kedalaman caren 40% dari permukaan pelataran, pintu air 1 buah per Ha. Luas caren 20 – 30 % dari luas petakan dengan kedalaman caren 40% dari permukaan pelataran.
Permintaan udang organik dipasar dunia masih belum bisa dipenuhi, hal ini disebabkan karena produksi masih terbatas. Budidaya udang organik belum banyak diminati oleh para pembudidaya, karena produktivitasnya yang rendah (kurang dari 1 ton/Ha/MT) dan memerlukan lahan yang luas. Namun dengan pola budidaya organik, harga udang bisa mencapai 20 dollar AS /kg, sedangkan harga udang produksi budidaya anorganik maksimal 7 dollar SA /kg.
Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan salah satu sentra produksi perikanan budidaya tambak khususnya produksi udang windu di Kalimantan, Tahun 2010 produksi udang windu yang dihasilkan 1.851,9 Ton, sedangkan luas areal budidaya tambak yang dilaporkan seluas 30.474 Ha, tersebar dibeberapa kecamatan yaitu di Kecamatan Marangkayu 1.214 Ha, Kecamatan Muara Badak 14.021 Ha, Kecamatan Anggana 2.302 Ha, Kecamatan Samboja 912 Ha, dan kecamatan Muara Jawa 12.025 Ha. Produktivitas tambak yang ada kalau dilihat dari jumlah produksi dibagi dengan luas lahan di kabupaten Kutai Kartanegara berkisar 60,76 kg/ Ha, angka produktivitas tambak yang sangat kecil dan masih bisa ditingkatkan bila menerapkan budidaya udang yang baik dan benar. Karakteristik tambak yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara pada umumnya sangat cocok untuk pengembangan budidaya udang organik, dimana petakan yang ada cukup luas ( 2 – 5 Ha / petak), padat penebaran yang rendah ± 1 ekor / meter, bentuk petakan tidak beraturan, pintu air 1 buah per petak, kedalaman caren kurang terawat, pemasukan dan pengeluaran air mengandalkan pasang surut dan hampir semua pembudidaya menerapkan teknologi tradisional serta kondisi lingkungan perairan yang masih relatif baik dan jauh dari sumber pencemaran.
Dengan memperhatikan kondisi luas lahan, serta karakteristik tambak dan pembudidaya yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara, maka hal ini merupakan potensi yang dapat dijadikan modal dalam pengembangan budidaya udang organik. Jika potensi ini disentuh dengan penyadaran dan pemberian wawasan yang lebih luas tentang budidaya udang organik kepada pembudidaya, baik dari segi teknis maupun non teknis serta keuntungan yang akan didapat, maka peluang untuk mengisi pasar ekspor udang organik akan mampu diwujudkan, sebagai gambaran dengan luas lahan tambak yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara 30.474 Ha, kemudian sebagai gambaran dengan menggunakan acuan teknis dari juknis yang ada, maka dengan hanya penebaran 20.000 ekor/Ha (padat tebar 2 ekor / meter), dengan asumsi produksi udang SR 50 %, size panen 30 ekor / kg maka bisa menghasilkan udang sebanyak ±10.000 Ton / siclus, dan kabupaten Kutai Kartanegara akan menjadi salah satu sentra produksi budidaya udang organik.
sumber : http://www.perikanan-budidaya.kkp.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar