Ratahan – Aksi kejahatan dengan modus pencurian ternak ikan di lokasi persawahan milik warga masyarakat Kecamatan Silian Raya kembali marak terjadi. Kali ini yang menjadi korban pencurian ikan adalah keluarga bapak De Gorung warga Silian Tiga Kecamatan Silian Raya. Akibat perbuatan para oknum tak bertanggungjawab ini, korban pun mengaku mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
Akan kejadian ini, Om De Gorung begitu ia biasa disapa langsung melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa dalam hal ini hukum tua desa Silain Tiga, Rolly Mamahit. Mamahit sendiri kepada Berita Manado mengungkapkan bahwa aksi para pencuri kemungkinan besar dilakukan pagi dini hari tadi, dimana menurut korban kemarin sore ternak ikan peliharaan yang mencapai ratusan kilo tersebut rencananya akan dipindahkan karena sawah tersebut akan digarap untuk ditanami padi.
“Melalui pengeras suara kami menyampaikan kejadian ini kepada masyarakat. Tentunya selaku pemerintah Desa kami menyesalkan akan kejadian ini, dan jika nantinya ada informasi terkait para pelaku, tentu akan diproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. semoga saja para pelaku bukan berasal dari Kecamatan Silian Raya, ini menjadi tanda awas bagi masyarakat untuk tetap tanggap dan siaga akan aksi-aksi dari para oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Mamahit[B.Manado.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar